
Palangka Raya, Introgator.com-Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan berbagai regulasi nasional maupun daerah, termasuk Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 dan Perda Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Gender.
“Tujuan rakor ini adalah menyelaraskan kebijakan dan program pembangunan kesetaraan gender antara provinsi dan kabupaten/kota, memperkuat peran OPD penggerak dan Pokja PUG, serta meningkatkan kapasitas teknis peserta dalam memahami indikator Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender serta penyusunan Rencana Aksi Daerah Pembangunan Kesetaraan Gender,” jelas Linae (19/11/25).
Linae menambahkan bahwa kegiatan ini menghadirkan empat narasumber dari Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, DP3APPKB Provinsi, serta Fasilitator PUG yang menyampaikan materi mengenai arah kebijakan, strategi pembangunan kesetaraan gender, dan praktik baik pelaksanaan PUG di daerah.
“Rakor ini diikuti sekitar 60 peserta dari Bapperida serta Dinas P3APPKB kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. Kami berharap kegiatan ini memperkuat koordinasi lintas sektor dan menghasilkan rekomendasi strategis bagi percepatan implementasi Pengarusutamaan Gender,” tandas Linae.
Rakor Pembangunan Kesetaraan Gender ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan responsif gender di Kalimantan Tengah. Tim



