
Palangka Raya, Introgator.com-Plt. Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakor ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi.
“Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi memiliki tugas melakukan koordinasi perumusan kebijakan, perencanaan, dan pemantauan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan di lingkup provinsi. Untuk itu, diperlukan pertemuan antar-stakeholder guna memperkuat koordinasi penanggulangan kemiskinan,” jelasnya (20/11/25).
Leonard menambahkan bahwa tujuan Rakor ini adalah mengkoordinasikan upaya penanggulangan kemiskinan dari tingkat pusat hingga daerah, mengevaluasi pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, serta menjaring masukan terhadap rancangan RPKD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029.
Rakor dihadiri oleh unsur Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, Asisten Gubernur, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah terkait, para Tenaga Ahli penyusunan RPKD, serta para Wakil Bupati/Wakil Wali Kota selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten/Kota.Tim



