
Palangka Raya, Introgator.com-Gubernur Agustiar Sabran melantik Pengurus DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Indonesia (ABPEDNAS) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Periode 2025-2030, di Aula Jayang Tingang Lt. 1, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, Jumat, 21 November 2025
Pelantikan yang dirangkai dengan pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS Kalteng itu didahului pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris Jendral DPD ABPEDNAS.
Sesuai dengan SK tersebut, Karlulyn resmi ditunjuk sebagai Ketua DPD ABPEDNAS Kalteng, dengan Adistyawarman selaku Sekretaris dan juga Erna sebagai Bendahara, serta sejumlah Ketua dan Anggota bidang-bidang.
DPP ABPEDNAS berdiri tahun 2014, merupakan wadah nasional bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia, yang berfungsi sebagai lembaga permusyawaratan di tingkat desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
ABPEDNAS bersinergi denganJaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) untuk mengoptimalkan tupoksi BPD dalam mengawasi, menampung aspirasi, serta memberikan informasi ke desa seluruh Indonesia.
“ABPEDNAS memaksimalkan tugas dan fungsi anggota BPD terutama menjaga program-program strategis seperti dana desa, Koperasi Desa Merah Putih, Program MBG,” terang Ketua Umum DPP ABPEDNAS Indra Utama. Tim



