
Palangka Raya, Introgator.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar pembinaan dalam penggunaan bahasa negara, sebagai upaya mewujudkan ketertiban berbahasa negara di ruang publik.
Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Hamka di Palangka Raya, Kamis, menekankan tentang pentingnya ketertiban berbahasa di ruang publik dan dokumen resmi sebagai cerminan sikap bahasa masyarakat.
“Penguatan posisi bahasa Indonesia bukan sekadar administratif, tetapi bagian dari upaya menjaga kedaulatan bahasa sebagai simbol kedaulatan negara,” tegasnya (24/11/25).
Hal itu, dia sampaikan saat membuka sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara tahun 2025 yang diinisiasi Balai Bahasa setempat.
Kegiatan ini diikuti 50 perwakilan lembaga yang terdiri atas unsur pemerintah, swasta, dan pendidikan.
Dia juga menyoroti fenomena melemahnya penggunaan bahasa Indonesia akibat derasnya arus informasi global dan dominasi bahasa asing, khususnya bahasa Inggris.
Maka, kata dia, diperlukan pembinaan bahasa pada tiga kategori lembaga utama, yakni pendidikan, pemerintah, dan swasta berbadan hukum, termasuk pengukuran sikap bahasa untuk menilai komitmen lembaga dalam mengutamakan bahasa Indonesia.Tim



