
Palangka Raya, Introgator.com- Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan, tak ada kebijakan yang dikeluarkan oleh gubernur ataupun unsur pimpinan yang bertujuan membatasi akses informasi publik.
“Gubernur Kalteng ataupun dalam hal ini pemprov, tetap dan selalu menjunjung tinggi kebebasan informasi publik,” tegas Pelaksana Tugas Kadiskominfosantik Kalteng Rangga Lesmana dihubungi dari Palangka Raya, (4/8/25).
Adapun penjelasan dari Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengenai penyelarasan informasi yang disampaikan kepada publik belum lama ini, maksudnya adalah memastikan setiap informasi yang disampaikan dari lingkup pemprov benar-benar tepat, serta mampu diterima dengan benar oleh masyarakat.
“Yang dimaksud dalam pembahasan tersebut, secara substansi bukan untuk membatasi pejabat bicara di publik,” jelas Rangga.Tim



