
Palangka Raya, INTROGATOR.com-Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Prov. Kalteng Norhani, dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud Kesepakatan Bersama adalah memberikan jaminan dan kelancaran penyediaan barang kebutuhan pokok dalam rangka pengendalian inflasi daerah, penanganan kerawanan pangan, serta kesiapsiagaan bencana di Kalteng Tahun 2026.
“Adapun tujuan utama kerja sama ini adalah menjaga stabilisasi harga pangan, khususnya beras dan beberapa komoditas pangan lainnya di seluruh wilayah Kalimantan Tengah,” ujarnya (22/1/26).
Ruang lingkup kesepakatan meliputi pengadaan dan penyaluran beras serta komoditas pangan bagi masyarakat.
Melalui kolaborasi ini, Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya untuk memperkuat ketahanan pangan daerah, menekan laju inflasi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi mewujudkan Kalteng yang Berkah, Maju, dan Sejahtera.
Penandatanganan kesepakatan bersama ini turut dihadiri Pimpinan Perum BULOG Kanwil Kalteng, serta OPD terkait dan instansi vertikal.Tim



