
Palangka Raya, INTROGATOR.com – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran kini menyediakan kanal “Lapor Pak Gub” yang dapat diakses masyarakat untuk semakin mempermudah penyampaian berbagai laporan, pengaduan atau aspirasi.
“Kalau ada permasalahan apa pun di Kalimantan Tengah, lapor kepada kami,” tegas Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dalam keterangannya di Palangka Raya.
Masyarakat yang ingin menyampaikan laporan dapat mengaksesnya melalui situs https://laporgub.kalteng.go.id/
Melalui kanal ini diharapkan berbagai laporan dapat dilakukan lebih mudah, cepat dan tentu segera ditindaklanjuti. Kanal aduan ini resmi diluncurkan saat pelaksanaan Huma Betang Night (2/5/26) malam.
Berbagai jenis laporan yang bisa diajukan mencakup berbagai hal, di antaranya seperti kerusakan jalan ataupun jembatan, aduan terkait program bantuan Kartu Huma Betang Sejahtera, hingga rumah tidak layak huni.
Kemudian berkaitan kesehatan, seperti puskesmas ataupun fasilitas kesehatan, pendidikan seperti sekolah maupun fasilitas belajar, bencana seperti kebakaran, bencana alam ataupun keadaan darurat, serta masalah lainnya.
“Contohnya juga seperti ketidakadilan, ada Pak Kapolda, Kajati, akan kami salurkan. Kami adalah pelayan masyarakat,” kata gubernur.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyediakan kanal ini sebagai sarana pengaduan dan aspirasi masyarakat yang mudah diakses, cepat serta transparan.
Setiap laporan diverifikasi dan diteruskan kepada perangkat daerah terkait, untuk ditindaklanjuti secara terukur.
Layanan ini hadir juga karena pemerintah provinsi menilai partisipasi aktif masyarakat sebagai bagian sangat penting dalam mewujudkan pelayanan publik responsif dan akuntabel.
“Setiap laporan yang disampaikan menjadi bagian dari pembangunan di Kalimantan Tengah,” jelas Agustiar Sabran.tim



