Rombongan Komisi II DPRD Kalteng saat melakukan Kunker ke Kabupaten Kotim. (Foto : DPRD Kalteng)
Sampit, introgator.com – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin langsung oleh Ketuanya, Dra. Hj. Siti Nafsiah, M.Si, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (18/5/2026).
Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi pemerintahan daerah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan strategis di sektor perkebunan, pertambangan, perlindungan hak masyarakat adat, serta stabilitas ketahanan pangan.
Rombongan Komisi II disambut langsung oleh jajaran teknis Setda Kotawaringin Timur.
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mengurai kompleksitas isu wilayah, mengingat Kotawaringin Timur merupakan salah satu pusat industri perkebunan dan pertambangan terbesar di Bumi Tambun Bungai yang kerap menghadapi tantangan sengketa lahan.
Dikesempatan tersebut, Dra. Hj. Siti Nafsiah, M.Si menegaskan bahwa akselerasi investasi daerah harus berjalan beriringan dengan jaminan perlindungan hak-hak masyarakat adat lokal.
“Percepatan investasi daerah harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak-hak masyarakat adat lokal. Ini penting agar pembangunan tetap memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Di sisi lain, ketahanan pangan juga menjadi perhatian serius agar ketergantungan pasokan dari luar daerah dapat ditekan melalui optimalisasi potensi pertanian daerah.
Melalui koordinasi ini, Komisi II berkomitmen mendorong sinkronisasi regulasi dan pengawasan yang lebih ketat.
“Kami ingin ada sinkronisasi regulasi dan pengawasan yang lebih kuat, sehingga investasi tetap sehat namun hak dasar masyarakat tetap terlindungi,” tegasnya.
Sinergi yang solid antara pemerintah provinsi dan kabupaten diharapkan mampu melahirkan solusi berkeadilan, menjaga iklim investasi tetap sehat, sekaligus melindungi kesejahteraan dan hak dasar masyarakat adat di Kotawaringin Timur. (Red/DPRD Kalteng)



