Palangka Raya, – Berlangsung di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur, Wagub Kalteng Edy Pratowo yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) secara resmi membuka kegiatan Rembuk Stunting Prov. Kalteng Tahun 2024, Rabu (22/5/2024).
Dalam sambutannya, Wagub Edy Pratowo menyampaikan kegiatan ini hendaknya bisa semakin memacu semangat untuk menuntaskan visi dan misi Pemprov Kalteng terutama dalam membangun sumber daya manusia yang cerdas, sehat dan berdaya saing, demi mewujudkan Kalteng Makin BERKAH.
“Rembuk stunting merupakan kegiatan strategis dalam upaya menurunkan stunting di Prov. Kalteng, yang menjadi salah satu indikator percepatan penurunan stunting yang mesti diimplementasikan pemerintah daerah,” ucap Wagub.
Dikatakannya, Rembuk Stunting adalah forum untuk membangun komitmen percepatan penurunan stunting secara terintegrasi, dimulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten / kota, sampai tingkat provinsi, yang dilakukan berdasarkan hasil analisis terhadap capaian berbagai program percepatan penurunan Stunting di wilayah kerja masing-masing.
“Dalam kegiatan ini, Pemprov Kalteng akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi, dan sinergi hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan dari Perangkat Daerah penanggung jawab indikator dalam upaya penurunan Stunting, terutama di lokasi lokus Stunting,” imbuhnya.
Wagub berharap agar melalui kegiatan Rembuk Stunting ini, akan didapatkan informasi mendetail mengenai berbagai programdan juga kegiatan percepatan penurunan stunting yang akan dilakukan di masing-masing kabupaten/kota.
“Beberapa hal yang tidak kalah penting yaitu pernyataan komitmen bersama Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah terkait, untuk mengimplementasikan semua program kegiatan, termasuk realisasi tagging anggaran stunting yang akan dimuat dalam RKPD dan Renja Perangkat Daerah masing-masing,” jelasnya.
Hal ini perlu untuk dilakukan, mengingat isu Stunting saat ini masih menjadi ancaman serius bagi pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, terutama dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas unggul. Persoalan Stunting harus ditanggulangi secara terpadu melalui kolaborasi semua pihak, lintas sektor.
“Seperti kita ketahui bersama, Bapak Gubernur sangat berkomitmen terhadap upaya percepatan penurunan Stunting di Kalimantan Tengah. Menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Bapak Gubernur Kalimantan Tengah telah menetapkan Keputusan Nomor 188.44/106/2023 Tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI), angka prevalensi stunting Kalteng mengalami penurunan sebesar 3,4 persen, dari 26,9 persen tahun 2022 menjadi 23,5 persen di tahun 2023.
“Kami tekankan agar melakukan penguatan data surveilans e-PPGBM (Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis masyarakat), sebagai data penyanding dan pembanding hasil SKI tahun 2023. Dengan demikian, pada tahun 2024 ini nanti, diharapkan kita akan mendapatkan angka prevalensi stunting yang lebih akurat, sesuai dengan kondisi dan fakta riil di lapangan,” tegasnya.
“Saya berharap, agar kegiatan ini dapat memberikan kontribusi bagi percepatan penurunan stunting di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, sehingga target capaian penurunan stunting sebesar 15,38 % di tahun 2024 akan dapat terealisasi, sesuai harapan kita bersama,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung selaku Wakil Ketua TPPS Prov. Kalteng dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan bersama-sama antara Perangkat Daerah penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non pemerintahan dan masyarakat.
Selain itu, mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan stunting dan mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi.
Dalam kegiatan ini dilakukan Penandatangan Komitmen Bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Kalteng terkait Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Prov. Kalteng untuk melaksanakan 10 Aksi PASTI. (Red)