Pj Sekda Murung Raya Sarwo Mintarjo Bersama Wakil Ketua I DPRD Mura, Dina Maulidah pada Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026, Jumat (5/6/2026). (Foto : DiskominfoSP Mura)
Puruk Cahu, introgator.com – Mewakili Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, Pj Sekda Sarwo Mintarjo menghadiri Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mura, Jumat (5/6/2026).
Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Mura, Dina Maulidah mengusung agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 yang sebelumnya telah disampaikan oleh pihak Pemerintah Daerah.
Secara umum, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Selain menyampaikan persetujuan, sejumlah fraksi juga memberikan masukan, saran, serta catatan konstruktif sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam pelaksanaan program pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah kedepan.
Wakil Ketua I DPRD Mura, Dina Maulidah, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembahasan pertanggungjawaban APBD.
Menurutnya, sinergi yang terjalin menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red)



