
Puruk Cahu, Introgator – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Upaya tersebut salah satunya diwujudkan melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLB).
Komitmen itu disampaikan Bupati Murung Raya, Heriyus, saat membuka Dialog Publik Ranperda TJSLB sekaligus Forum Koordinasi Investor, DPRD, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya di Grand Mercure Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Dalam sambutannya, Heriyus menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak dapat berjalan sendiri. Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan dunia usaha agar pertumbuhan investasi dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, perkembangan investasi di Murung Raya harus mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas, tidak hanya dalam bentuk pertumbuhan usaha, tetapi juga melalui kontribusi nyata terhadap pembangunan sosial serta keberlanjutan lingkungan.
“Pembangunan daerah membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan dunia usaha. Investasi yang berkembang harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Heriyus.
Ia menjelaskan, penyusunan Ranperda TJSLB diarahkan untuk memastikan program tanggung jawab sosial perusahaan dapat berjalan lebih terarah dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Beberapa sektor yang menjadi perhatian antara lain penanggulangan kemiskinan, penurunan angka stunting, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pelestarian lingkungan.
Selain mengatur pelaksanaan TJSLB, Ranperda tersebut juga memuat pembentukan Forum Koordinasi sebagai ruang komunikasi dan sinergi antara investor, DPRD, dan pemerintah daerah.
“Selain itu, Ranperda ini juga mengatur pembentukan Forum Koordinasi sebagai wadah komunikasi antara investor, DPRD, dan pemerintah daerah untuk memperkuat iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan,” katanya.
Heriyus menegaskan, Ranperda TJSLB tidak dimaksudkan sebagai beban baru bagi dunia usaha. Sebaliknya, regulasi tersebut diharapkan menjadi instrumen untuk memberikan kepastian hukum, memperjelas aturan, sekaligus memperkuat kemitraan antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.
Dengan adanya regulasi yang jelas, pemerintah daerah berharap kontribusi dunia usaha dapat semakin terarah dan memiliki dampak yang lebih besar terhadap agenda pembangunan Murung Raya.
Melalui dialog publik dan forum koordinasi tersebut, Pemkab Murung Raya juga membuka ruang bagi berbagai pihak untuk menyampaikan masukan konstruktif sebagai bahan penyempurnaan Ranperda sebelum ditetapkan.
“Harapannya, Ranperda ini mampu menjadi landasan untuk menciptakan investasi yang terus tumbuh, masyarakat yang semakin sejahtera, dan lingkungan yang tetap lestari,” demikian.
(Red/foto: DiskominfoSP Mura)



