
Palangka Raya, Introgator.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong pemerintah daerah (Pemda) termasuk Kalimantan Tengah untuk segera mengimplementasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI) dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini disampaikan Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri Teguh Narutomo dalam Rapat Asistensi Pengelolaan Pendapatan Daerah dalam SIPD RI yang berlangsung secara hybrid dari Yuan Garden Hotel, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Teguh menjelaskan, untuk memastikan penerapan SIPD RI, Ditjen Bina Keuda secara konsisten melakukan asistensi sekaligus mendorong Pemda agar dapat beradaptasi.
Dengan begitu, proses pengelolaan keuangan daerah berbasis SIPD RI dapat berjalan lebih efektif.tim