
Palangka Raya, Introgator.com-Modal dasar PT Jamkrida sebesar Rp100,510 miliar.
Dari jumlah tersebut, setoran pemegang saham hingga pelaksanaan RUPS baru mencapai Rp86,510 miliar.
“Untuk itu, daerah yang belum memenuhi kewajiban penyertaan modal diminta segera menunaikan komitmennya agar PT Jamkrida dapat berkembang ke skala nasional,” ujar Wagub Edy Pratowo (10/9/25).
Wagub juga menekankan beberapa hal penting, yakni agar penjaminan proyek APBD/APBN diarahkan ke PT Jamkrida, sinergi antara PT Bank Kalteng dan PT Jamkrida diperkuat, daerah didorong membentuk PD-BPR guna memperluas akses pembiayaan UMKM, serta peningkatan kualitas SDM, jaringan layanan, dan pemanfaatan teknologi informasi dilakukan secara berkelanjutan.
RUPS ini membahas delapan agenda utama, yakni Laporan Kinerja Direksi Tahun Buku 2024, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2024, Penetapan pembagian laba bersih (dividen) Tahun Buku 2024, Penunjukan Kantor Akuntan Publik sebagai auditor eksternal Tahun Buku 2025, Penetapan Komisaris Utama PT. Jamkrida Kalteng, Penetapan Pemegang Saham Pengendali (PSP) sesuai POJK Nomor 10 Tahun 2025, Penguatan fungsi Dewan Komisaris, dan pembahasan permodalan inti.
Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Herson B. Aden, serta sejumlah Kepala OPD. Tim