
Palangka Raya, Introgator.com – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Kalimantan Tengah berkolaborasi dengan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah menindaklanjuti arahan Kepala Badan Pangan Nasional melakukan upaya penjaminan mutu produk beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga
Pangan) yang didistribusi oleh Bulog.
“Penerapan jaminan mutu terhadap beras SPHP merupakan instrumen strategis pemerintah dalam menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan kualitas beras bagi masyarakat,,”jelasnya (1/10/25).
Dikatakannya, langkah awal penerbitan izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri (PSAT-PD) tersebut, tim Pengawas Mutu Hasil Pertanian (PMHP) Dinas TPHP Prov Kalteng melakukan pengawasan dan pengambilan sampel beras di Gudang Perum Bulog Kanwil Kalimantan Tengah, Jl. Tjilik Riwut KM 3 Palangka Raya.Tim