
Palangka Raya, Introgator.com – Menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah berkolaborasi dengan Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan Asistensi Penyusunan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Kegiatan ini bertempat di Aula BKD Provinsi Kalimantan Tengah, pada Kamis (02/10/2025).
Acara dihadiri sebanyak 98 (sembilan puluh delapan) peserta yang terdiri dari Pejabat Struktural, pejabat fungsional, serta pejabat pelaksana yang membidangi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan asistensi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman, menyamakan persepsi, sekaligus memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan dan pemanfaatan SIASN sebagai sistem informasi yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel.Tim