
Palangka Raya, Introgator.com – Pimpinan Badan Publik se-Kalimantan Tengah menyampaikan presentasi pada tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar di Aula Kanderang Tingang, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah ini bertujuan untuk menilai strategi, inovasi, dan komitmen Badan Publik dalam menyediakan informasi yang berkualitas, transparan, serta mendorong percepatan digitalisasi layanan publik di daerah.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, memaparkan strategi dan inovasi dalam peningkatan keterbukaan informasi publik di lingkup Dinas P3APPKB.
Dalam paparannya, beliau menegaskan pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai jembatan transformasi kinerja menuju tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Melalui keterbukaan informasi publik, kami berupaya membangun budaya kerja yang transparan dan kolaboratif. Digitalisasi layanan menjadi kunci agar masyarakat dapat mengakses informasi secara cepat, mudah, dan terpercaya,” ujar Linae, saat menyampaikan paparan di hadapan tim penilai Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025.Tim



