
Palangka Raya, Introgator.com-Sekda Kalteng Leonard S. Ampung
mengingatkan bahwa setiap tanggal 17, seluruh ASN diharapkan mengenakan seragam Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) setelah selesai berolahraga.
Menurutnya, penggunaan seragam KORPRI secara konsisten merupakan bentuk kedisiplinan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
“Jangan sampai tidak dipakai. Seragam itu adalah identitas kita sebagai ASN. Jadi kalau kita tidak bersyukur dan tidak merasa bangga, tentu perlu kita pertanyakan kembali komitmen kita sebagai bagian dari KORPRI,” tegasnya (17/10/25).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa seragam KORPRI juga mencerminkan profesionalisme ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Seragam ini penting, meskipun kita sedang menghadapi berbagai tantangan seperti efisiensi anggaran dan situasi lain yang tidak mudah,” tambah Leonard.Tim



