
Palangka Raya, Introgator.com-Pemprov Kalteng dinobatkan sebagai salah satu penerima penghargaan, (27/10/25), bersama 11 kepala daerah lain yang dinilai memiliki performa unggul dalam pengelolaan riset dan inovasi daerah.
Penilaian BRIN berpedoman pada dua indikator utama sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2029 tentang RPJMD 2025–2029.
Kedua indikator tersebut mencakup tingkat pemanfaatan rekomendasi kebijakan hasil riset, dan peran aktif Brida dalam optimalisasi potensi daerah maupun penyelesaian berbagai permasalahan pembangunan daerah.
Capaian ini mencerminkan sinergi kuat antara pemerintah daerah dan BRIN dalam membangun ekosistem riset yang berdaya guna.
Melalui kolaborasi lintas sektor, riset dan inovasi di Kalimantan Tengah, kini mampu berkontribusi nyata terhadap penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan berbasis data dan hasil penelitian. Tim



