
Palangka Raya, Introgator.com – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyampaikan dukungan dan apresiasinya atas pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan di Kalimantan Tengah serta pelaksanaan Pelatihan Paralegal, sebagai upaya nyata untuk memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Semua orang sama di mata hukum, tanpa memandang status sosial, ekonomi, suku, agama, maupun latar belakang lainnya,” tegas Gubernur saat menghadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah, yang berlangsung di Aula Jayang Tingang (AJT) Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI Komjen pol Dr. Nico Afinta, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Mien Usihen, Staf Khusus Menteri Hukum RI Yadi Heriyadi Hendrian, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, unsur Forkopimda, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Hajrianor, serta Kakanwil se-Indonesia yang mengikuti secara daring. Hadir pula para Bupati dan Wali Kota se-Kalteng, dan kepala perangkat daerah.Tim



