
Puruk Cahu, Introgator.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya mewujudkan pondasi perkebunan berkelanjutan melalui penggunaan benih perkebunan unggul, bersertifikat, dan berlabel.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui UPT Balai Perlindungan Perkebunan dan Pengawas Benih (BP3B) Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pemeriksaan bibit kakao di Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Rabu (6/11/2025).
Kegiatan sertifikasi terhadap bibit kakao dilakukan pada tanggal 3 – 4 November 2025 oleh Tim Pengawas Benih Tanaman (PBT) varietas Hibrida F1 ICCRI 06 H dan ICCRI 08 H.
Adapun yang dilakukan sertifikasi adalah milik produsen pembesaran benih resmi CV. Surya Mitra Perkasa.
Pada saat dilakukan sertifikasi disaksikan secara langsung oleh Kepala UPT BP3B Disbun Kalteng David Hariyanto, Kabid Perbenihan dan Budidaya Disbun Kalteng Jayan Wahyudi, serta dari pihak Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Murung Raya. Tim



