
Palangka Raya, Introgator.com-Setelah dua hari melakukan kunjungan kerja ke Kota Palangka Raya, Menteri Hukum Republik Indonesia (RI) Supratman Andi Agtas bertolak ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Komersial Citilink.
Kepulangan Menteri Hukum ini diantar langsung Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran bersama Kapolda Irjen Pol. Iwan Kurniawan dan Plt. Sekretaris Daerah Leonard S Ampung di VIP Room Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, pada Kamis sore, 6 November 2025.
Adapun kunjungan Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas ke Bumi Tambun Bungai kali ini adalah untuk melakukan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa dan Kelurahan se-Kalteng.
Tujuan dari kunjungan ini, di antaranya untuk dapat memperluas akses keadilan bagi masyarakat di seluruh desa dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan hukum yang adil dan merata, menguatkan layanan hukum di tingkat Desa dan Kelurahan, serta menunjukkan sinergi dan dukungan antara Kementerian Hukum (Kemenkum) RI dengan Provinsi Kalteng.
Lebih lanjut, Gubernur Agustiar Sabran memgapresiasi pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan se-Kalteng. Kehadiran Posbankum yang memberikan informasi, konsultasi, dan bantuan hukum secara gratis dinilai dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat tidak mampu atau bagi mereka yang menghadapi masalah hukum. Tim



