
Palangka Raya, Introgator.com-Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng Sunarti, mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalteng juga menekankan pentingnya digitalisasi, integrasi data, dan transparansi informasi sebagai tiga pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang bersih, efisien, dan akuntabel.
“Rakor ini diharapkan menjadi momentum refleksi dan konsolidasi untuk melahirkan rekomendasi strategis pencegahan korupsi di sektor pajak daerah yang berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” tandasnya (23/10/25).
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah I dan III KPK RI Maruli Tua Manurung mengingatkan bahwa di tengah tantangan fiskal akibat berkurangnya Dana Transfer Daerah, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dilakukan secara cermat dan tepat sasaran.
“Optimalisasi belanja daerah harus benar-benar diarahkan agar pelaksanaan pembangunan berdampak signifikan terhadap kesejahteraan rakyat,” ungkap Maruli.
Ia menambahkan, KPK RI juga mendorong agar pengadaan barang dan jasa dilakukan seefisien mungkin, bersamaan dengan upaya optimalisasi pajak daerah.
“Fokus kami adalah pada pajak daerah, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak kendaraan bermotor, serta pajak alat berat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Maruli menegaskan bahwa upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu diimbangi dengan peningkatan akuntabilitas sistem.
“Kuncinya adalah akuntabilitas optimalisasi. Pemerintah daerah dan pelaku usaha harus sama-sama memperoleh kesejahteraan yang optimum,” pungkasnya.
Rakor turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalteng Ilham Nurhidayat beserta Koordinator Pengawasan terkait, Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Eko Sulistiono, sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, serta Anggota Satuan Tugas Optimalisasi Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng. Tim



