
Puruk Cahu, introgator.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melaksanakan sosialisasi tentang pembentukan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) “Mura Tana” sekaligus sosialisasi Instruksi Bupati mengenai peran aktif perusahaan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Murung Raya, Selasa (2/12/2025).
Acara ini diadakan di Aula Cahai Ondhui Tingang, kantor Bupati Mura, dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, relawan, serta pimpinan perusahaan swasta.
Asisten II Setda Kab. Mura, K. Zen Wahyu Priyatna, mewakili Bupati Mura, menekankan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi risiko bencana.
Ia menyampaikan bahwa dengan kondisi geografis yang luas dan dinamika sosial ekonomi yang tinggi, ancaman seperti banjir, tanah longsor, dan kebakaran hutan harus diantisipasi secara terpadu.
“Kita harus memperkuat barisan dan menyatukan visi untuk membangun ketangguhan daerah,” ungkapnya.
Melalui Surat Keputusan Bupati, Pemerintah Kabupaten Murung Raya secara resmi membentuk TRC-PB “MURA TANA” akronim dari Murung Raya Tangguh Bencana, yang beranggotakan personel terlatih dari berbagai instansi.
Tim ini bertugas melakukan kaji cepat, penyelamatan, evakuasi, penanganan darurat awal, serta menjadi koordinator lapangan sebelum masuknya bantuan berskala besar.
Bupati Mura, melalui pernyataan K. Zen Wahyu, juga mendorong keterlibatan sektor swasta dalam penanggulangan bencana.
“Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha adalah kunci keberhasilan penanggulangan bencana,” tuturnya.
Hal ini menciptakan landasan hukum yang mendorong peran aktif semua pihak dalam mitigasi risiko bencana. (Red)



