
Palangka Raya, Introgator.com-Selain memperketat pengawasan, DLH Kalteng juga mendorong perusahaan tambang untuk memanfaatkan laboratorium lingkungan milik Pemerintah Provinsi sebagai bagian dari kewajiban uji kualitas udara, air, dan tanah.
Langkah ini tidak hanya memastikan standar lingkungan terpenuhi, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan PAD sektor jasa lingkungan.
“Dengan uji kualitas lingkungan dilakukan di laboratorium provinsi, dua hal bisa dicapai sekaligus: kepatuhan lingkungan terpenuhi, dan PAD Kalteng ikut meningkat,” kata Joni (23/10/25).
Lebih lanjut, upaya ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran yang menegaskan agar sektor pertambangan tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pengelolaan lingkungan yang baik dan penggunaan fasilitas pemerintah.
“Pak Gubernur menekankan agar sektor pertambangan ikut mengoptimalkan PAD, salah satunya melalui pemanfaatan laboratorium lingkungan milik provinsi,” tutup Joni Harta.Tim



