Puruk Cahu, introgator.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna (Rapur) Ke 4 Masa Sidang II Tahun 2024 dengan agenda penyerahan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya, bertempat di gedung DPRD setempat, Senin (5/8/2024).
Adapun rapur ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Mura Likon dan dihadiri Pj Bupati Mura, Hermon, anggota DPRD Mura, unsur Forkopimda serta jajaran dari Pemkab Mura.
Dikesempatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Mura, Likon mengapresiasi kinerja dari pihak eksekutif sampai dengan saat ini yang terus melakukan pembenahan serta perbaikan baik kinerja, kedisiplinan dan terus berinovasi dalam upaya mencapai target pembangunan daerah.
“Hasil kerja tim dari pihak eksekutif ini patut kita apresiasi, terbukti dengan diserahkannya tiga buah Raperda ini. Tentunya sebagai pihak legislatif kita akan melakukan evaluasi atas tiga dokumen ini,” ucapnya.
Sementara itu dalam sambutannya, Pj Bupati Mura, Hermon menjelaskan terkait dengan dokumen raperda diantaranya, dokumen raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dokumen Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045 dan dokumen Rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.
“Untuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2023 tentu telah berdasarkan hasil pemeriksaan pihak BPKP. Kita terus berupaya untuk mampu mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP),” kata Pj Bupati. (Red/foto:ist)