
Pulang Pisau, Introgator.com– Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis memerlukan jaminan ketersediaan bahan baku pangan segar yang aman, sehat, dan bermutu.
Bahan pangan segar yang diperoleh dari petani harus berasal dari sumber yang menerapkan praktik budidaya, penanganan, dan distribusi yang baik agar bebas dari cemaran biologis, kimia, maupun fisik.
Dalam rangka meningkatkan pengetahuan pelaku usaha produk pangan segar asal tumbuhan (PSAT), dalam memastikan PSAT aman dikonsumsi, mulai dari tahap budidaya, panen, pascapanen, pengolahan minimal hingga distribusi.
Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Kalimantan Tengah, memberikan edukasi pentingnya jaminan mutu pangan segar asal tumbuhan bagi pelaku usaha tanaman pangan hortikultura se-Kabupaten Pulang Pisau sebanyak 50 (lima puluh) orang peserta di Aula Dinas Kebudayaan, Pemuda Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Pulang Pisau (Selasa, 21/10/2025).Tim



