Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Bambang Irawan
Palangka Raya, introgator.com – Harga Minyakita di Pasar Besar Palangka Raya masih berada jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Minyak goreng subsidi tersebut kini dijual sekitar Rp21.000 per liter, sedangkan HET yang berlaku hanya Rp15.700 per liter.
Kondisi ini mendapat perhatian dari DPRD Kalimantan Tengah. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, menilai persoalan harga Minyakita perlu mendapat perhatian serius, terlebih Kalteng dikenal sebagai salah satu daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia.
Menurut Bambang, tingginya harga minyak goreng di daerah yang memiliki bahan baku sawit melimpah menjadi hal yang patut ditelusuri. Apalagi, di Kalteng terdapat perusahaan yang memiliki kemampuan mengolah hasil perkebunan sawit menjadi minyak goreng.
“Produksi sawit di Kalteng sangat besar. Bahkan ada perusahaan yang mampu mengolah sawit menjadi minyak goreng jadi,” ucapnya, Sabtu (20/6/2026).
Ia mendorong agar keberadaan pabrik pengolahan minyak goreng di daerah tidak hanya dimanfaatkan untuk kepentingan internal perusahaan, tetapi juga dapat berperan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat Kalteng. Dengan pasokan yang bersumber dari dalam daerah, harga minyak goreng diharapkan bisa lebih terjangkau.
Bambang mengaku memperoleh informasi bahwa sebagian perusahaan yang memiliki kemampuan memproduksi minyak goreng masih mengutamakan kebutuhan internal dan belum memasok produknya secara luas ke masyarakat.
“Namun, mengaku mendapat informasi bahwa sebagian perusahaan yang memiliki kemampuan memproduksi minyak goreng masih menggunakannya untuk kebutuhan internal dan belum memasok secara luas ke masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pertanyaan tersendiri. Ketersediaan bahan baku sawit yang melimpah semestinya dapat menjadi modal bagi Kalteng untuk menghadirkan produk minyak goreng dengan harga yang lebih wajar bagi masyarakat.
“Kita punya bahan baku sawit. Seharusnya kita juga mampu mengembangkan industri hilir sampai menghasilkan minyak goreng yang bisa dinikmati masyarakat dengan harga yang wajar,” lanjutnya.
Selain persoalan pasokan, Bambang juga meminta adanya keterbukaan dari pelaku usaha maupun distributor. Transparansi dinilai penting agar rantai produksi hingga distribusi minyak goreng dapat diketahui secara jelas dan potensi persoalan di sepanjang jalur tersebut bisa segera diidentifikasi.
Ia berharap pemerintah bersama instansi terkait segera melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap distribusi minyak goreng di pasaran. Langkah tersebut dinilai penting agar harga Minyakita dapat kembali mengikuti ketentuan yang berlaku sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
“Dalam hal ini berharap pemerintah dan instansi terkait segera melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap distribusi minyak goreng di pasaran, sehingga harga Minyakita dapat kembali sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” ungkapnya. (Red)



