
Palangka Raya, Introgator – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna (Rapur) Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antarwaktu (PAW) dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Prov. Kalteng Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Lt. III Kantor DPRD setempat, Senin (20/01/2025).
Dalam Pidato pengantarnya, Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong menyampaikan Rapat Paripurna hari ini dilaksanakan seiring dengan telah terbitnya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-24 Tahun 2025 tanggal 8 Januari 2025 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Prov. Kalteng dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-25 Tahun 2025 tanggal 8 Januari 2025 tentang Perubahan Keputusan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3417 Tahun 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Prov. Kalteng Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
“Pergantian ini dilakukan karena Anggota DPRD yang terdahulu H. Wiyatno mengundurkan diri dan maju dalam kontestasi Pilkada Serentak Tahun 2024, serta Muhammad Alfian Mawardi, tidak lagi memenuhi syarat untuk menjadi Anggota DPRD. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, telah dilantik, yaitu Nyelong Inga Simon sebagai Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Prov. Kalteng Masa Jabatan 2024-2029 serta Yohanes Freddy Ering sebagai Anggota DPRD Prov. Kalteng Masa Jabatan 2024-2029,” terang Arton.
Dalam kesempatan tersebut Arton juga menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Freddy Ering dan Nyelong Inga Simon sebagai anggota DPRD Kalimantan Tengah.
Politisi PDI Perjuangan ini berharap kedua anggota baru ini dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya, serta dapat berkontribusi positif bagi pembangunan di Kalimantan Tengah.
“Saya juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antar anggota DPRD dalam menjalankan roda pemerintahan di Kalimantan Tengah ini,” ucapnya.
Arton mengharapkan mereka yang dilantik pada hari ini dapat memperkuat kinerja DPRD Kalteng dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
“Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” imbuhnya. (Red)