
Puruk Cahu, introgator.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sekaligus penandatanganan nota kesepahaman tentang sinergi tugas dan fungsi dibidang agraria, Kementerian ART/BPN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi dan Badan Informasi Geospasial secara virtual melalui zoom meeting bertempat di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Senin (17/3/2025)
Hadir dalam kesempatan ini Bupati Mura, Heriyus dan Wakil Mura, Rahmanto Muhidin didampingi Sekda Mura, Hermon, para Asisten Setda Kab.Mura serta stakeholder terkait.
Dalam Kesempatan tersebut Beberapa Kementerian memaparkan program dan kegiatan strategis tahun 2025 diantaranya disampaikan oleh Menteri ART/BPN terkait penyelesaian perencanaan dan pengelolaan tata ruang. Selanjutnya, Menteri Transmigrasi menjelaskan tentang program unggulan rencana kawasan transmigrasi yang di bagi menjadi empat ketegori yaitu tranmigrasi lokal, tranmigrasi patriot, tranmigrasi karya Nusa dan tranmigrasi gotong royong.
Kemudian, Menteri Kesehatan, tentang Pencegahan Kesakitan dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Kementerian Kehutanan menjelaskan tentang tata wilayah, hutan lindung, hutan produksi terbatas, Hutan produksi tetap, Hutan produksi yang dapat dikonversi.
Berikutnya, Badan informasi Geopasial, satu peta, tata batas wilayah RTRW dan RDRT. Dan terakhir dari Kementerian Perumahan memaparkan salah satu program prioritas Presiden yaitu 3 Juta rumah.
Dari hasil rapat tersebut bahwa Penguatan Sinergi Antar Kementerian/Lembaga, Integrasi, Pemanfaatan Data dan satu peta teknologi Geospasial sangat diperlukan, Sehingga hal-hal yang selama ini jadi kendala dapat terselesaikan.
Dengan koordinasi yang lebih erat dalam tugas dan fungsi masing-masing pihak di bidang agraria, kehutanan, transmigrasi, dan informasi geospasial, dapat meningkatkan kerja sama dan efektivitas pelaksanaan kebijakan terkait.
Menanggapi hasil rapat, Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin meminta agar hal-hal yang menjadi atensi dapat ditindaklanjuti dan beberapa yang perlu dukungan Pemerintah Daerah sebagai petunjuk Pemerintah Pusat agar dilaksanakan sebagaimana mestinya. (Red)