
Palangka Raya, INTROGATOR.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyediakan kanal pengaduan untuk memberikan ruang aman bagi peserta didik berupa Whistleblowing System (WBS).
“Kehadiran WBS merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan terhadap peserta didik di Kalimantan Tengah,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng Reza Prabowo di Palangka Raya, Selasa (17/2/26).
WBS merupakan sistem pelaporan yang dirancang guna memberikan ruang aman bagi peserta didik dalam menyampaikan berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungan sekolah.
“Permasalahan yang dimaksud, seperti perundungan (bullying), kekerasan, pelanggaran tata tertib, hingga bentuk penyimpangan lainnya,” ujarnya.
Reza menyampaikan bahwa sistem ini diharap menjadi solusi konkret dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
Dengan adanya WBS, kata dia, peserta didik memiliki saluran resmi untuk melaporkan jika ada bullying atau gangguan lainnya.Tim



