
Palangka Raya, INTROGATOR.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mengevaluasi pelaksanaan Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) agar terlaksana dengan optimal serta tepat sasaran.
Pelaksana Tugas Kadiskominfosantik Kalteng Rangga Lesmana di Palangka Raya, Minggu, mengatakan, ruang aduan atau pelaporan telah disediakan untuk bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Jadi memang banyak aduan di masyarakat yang masuk ke kami baik melalui media sosial, ataupun lainnya,” kata Rangga (29/3/26).
Oleh karenanya selain terus berproses dalam penyaluran bantuan, di sisi lain pelaksanaan verifikasi maupun validasi juga terus dilakukan.
“Nah kami sudah memberi ruang pelaporan, sehingga nanti pelaporan itu tidak subjektif tetapi objektif. Ketika melaporkan ya tolong kami diberi data juga, jangan hanya melempar asumsi karena semua ini kan harus diverifikasi dan validasi,” terangnya.
Pihaknya telah menyebar kurang lebih 1.500 relawan, juga bekerja sama dengan pihak kabupaten, pemerintah desa dan kelurahan dalam mengoptimalkan pelaksanaan KHBS.
“Data-data yang memang dianggap tidak layak untuk menerima Kartu Huma Betang Sejahtera, kami pastikan ketika proses verifikasi dan validasi itu tertolak dan tidak menerima,” jelasnya.
Hingga saat ini tercatat sudah ada 71 ribu aduan dari masyarakat berkaitan KHBS. Pihaknya memastikan semua akan ditindaklanjuti secara objektif.
Rangga menekankan tujuan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran melaksanakan program ini sehingga telah diluncurkan dan langsung dijalankan, agar sembari pelaksanaan juga terus dievaluasi berkala.
“Karena kalau tidak kita jalankan, hanya baru sebatas perencanaan, kita tidak akan tahu masalah di lapangan seperti apa. Jadi ini momentum kita untuk merapikan data, kemudian momentum kita untuk memastikan program Bapak Gubernur bisa tepat sasaran,” tegasnya.
Oleh karena itu, pengaduan disiapkan dan kemudian tim relawan di bawah serta pemerintah desa dan kelurahan terus berupaya mengevaluasi.Tim



