
Palangka Raya, INTROGATOR.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyediakan kanal aduan daring di laman humabetang.id yang dapat diakses masyarakat berkaitan pengimplementasian Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS).
“Kami membuka pengaduan bagi masyarakat Kalimantan Tengah yang tidak mampu, silakan diakses melalui kanal yang kami sediakan, nanti akan dilakukan verifikasi,” jelas Gubernur Kalteng Agustiar Sabran di Palangka Raya, Rabu (25/2/26).
Adapun penggunaan situs web humabetang.id ini dilakukan dengan mengaksesnya secara langsung dengan memasukkan NIK dan Nomor KK untuk memeriksa status bantuan.
Apabila data ditemukan dalam sistem, masyarakat disarankan segera melanjutkan proses verifikasi guna memastikan kelengkapan dan keabsahan data.
Sedangkan jika data belum terdaftar, pemohon dapat melanjutkan pengajuan dengan melengkapi data diri, informasi sosial, serta mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sebagai bagian dari verifikasi identitas.Tim


