
Plt Sekda Katma F. Dirun saat diwawancarai awak media
Palangka Raya, Introgator – Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) H.M. Katma F. Dirun menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 DPRD Prov. Kalteng, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Jumat (10/01/2025).
Adapun rapur yang dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong ini beragendakan Pengumuman Panitia Khusus DPRD Prov. Kalteng dalam rangka pembahasan 4 (empat) Rancangan Perda Inisiatif DPRD Prov. Kalteng masing-masing tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak penyandang Disabilitas, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudi Daya Ikan, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkualitas serta Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.
Sementara itu, dalam keterangannya saat diwawancarai awak media, Plt Sekda Katma F. Dirun mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menyambut baik dan mendukung penuh dibentuknya Pansus DPRD untuk membahas keempat Raperda tersebut.
Terlebih lagi Raperda-Raperda itu menyangkut kepentingan masyarakat, sehingga senada harapan Ketua DPRD, Plt. Sekda berharap keempat raperda segera rampung dibahas.
“Empat Perda ini adalah regulasi yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas,” tutur Plt. Sekda.
“Karena itu, Pemerintah Provinsi sangat berkepentingan agar Raperda ini secepatnya bisa dibahas dan pada akhirnya semoga dalam 6 sampai 7 bulan ke depan ini sudah bisa kita tetapkan,” pungkasnya. (Red)