
Palangka Raya, Introgator.com-Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat membacakan pidato tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 memperhatikan beberapa aspek penting.
“Aspek tersebut, yaitu kemampuan keuangan daerah sebagai dasar perencanaan belanja yang sesuai dengan prioritas, pengelolaan belanja secara efektif, efisien, dan fokus pada pencapaian target pelayanan publik, rasionalisasi belanja daerah yang belum menjadi prioritas untuk meningkatkan kualitas keluaran belanja serta pengalokasian anggaran untuk belanja wajib dan program prioritas daerah, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan peraturan perundang-undangan”ucap Wagub (13/10/25).
Lebih lanjut, Wagub menegaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD 2026 telah mempertimbangkan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara.
Rincian Nota Keuangan dan Lampiran Raperda APBD 2026 memuat Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun 2026, yang mencerminkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik sesuai amanat undang-undang.
“Mari kita terus berkolaborasi, dalam membangun Kalimantan Tengah yang makin berkah, maju, dan sejahtera untuk Indonesia Emas”, pungkasnya.Tim