
Palangka Raya, Introgator.com-Plt Sekda Kalteng Leonard S Ampung menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas perangkat desa, penguatan sistem pengawasan, serta pelibatan aktif masyarakat dalam pembangunan desa, sejalan dengan pelaksanaan Program Replikasi dan Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi di Provinsi Kalimantan Tengah yang telah berjalan sejak tahun 2024 dan terus berlanjut melalui berbagai tahapan pembinaan dan evaluasi.
Dikatakannya di Palangka Raya, (12/11/25), program ini bukanlah kompetisi, melainkan komitmen bersama dalam membangun sistem pemerintahan desa yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik, serta menjadi langkah nyata untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi di tingkat desa sebagai fondasi terbentuknya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Dari hasil penilaian yang dilakukan, Desa Talio Muara memperoleh nilai 96,00 dengan kategori AA/Istimewa. Capaian tersebut menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang transparan dan berintegritas.
Pemprov Kalteng melalui Inspektorat Provinsi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan Pemerintah Desa Talio Muara atas komitmen serta kerja kerasnya dalam memenuhi seluruh indikator penilaian yang telah ditetapkan.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Desa Talio Muara beserta seluruh perangkatnya atas kerja keras dan komitmen dalam memenuhi indikator desa antikorupsi, serta dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Semoga Desa Talio Muara menjadi teladan bagi desa-desa lain di Kalimantan Tengah,” tuturnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak awal dalam memperkuat budaya integritas di tingkat desa serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel menuju Kalteng Berkah dan Kalteng Maju. Tim



