Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah Purdiono
Palangka Raya, introgator.com – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Purdiono mengharapkan dana bagi hasil di wilayah Provinsi Kalteng dapat segera terealisasikan.
Hal tersebut disampaikan oleh Purdiono kepada awak media di halaman kantor DPRD Kalteng, Senin (6/10/2025).
Purdiono menyebut sesuai dengan undang-undang dana bagi hasil harus direalisasikan ke daerah provinsi kabupaten dan kota.
“Dana bagi hasil dan dana transfer dari pusat kepada daerah memiliki peran penting dalam mewujudkan program pembangunan di daerah,” ucapnya.
Dikatakannya, jika dana transfer dari pusat kurang berjalan optimal, maka pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan skala prioritas pembangunan di wilayah Kalteng.
“Komisi I DPRD Kalimantan Tengah bersama Mitra terkait baik badan keuangan aset dan daerah maupun Badan pendapatan daerah akan terus berkoordinasi dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah,” imbuhnya. (Red)



