
Palangka Raya, introgator.com – DPRD Kabupaten Kapuas menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), bertempat di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Jum’at (10/1/2025).
Penyerahan LHP ini diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas Berinto, S.H., M.H yang mana diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng M. Ali Asyhar di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng
Selain itu, LHP juga diterima oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo,Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng Jimmy Carter dan Pemerintah Kabupaten Kapuas yang diterima Pj Bupati Kapuas H. Darliansjah.
Kepala BPK Perwakilan Kalteng, M. Ali Asyhar, menjelaskan bahwa pada Semester II Tahun 2024, pihaknya melaksanakan Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).
“Pemeriksaan Kinerja bertujuan menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan. Sementara, PDTT bertujuan menilai kesesuaian hal pokok dengan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.
Ali menyebutkan tiga LHP yang diserahkan pada kesempatan itu, yaitu LHP Kinerja atas kesiapsiagaan dan peringatan dini penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah yang Menghasilkan Barang, dan LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 pada Pemerintah Provinsi Kalteng dan Kabupaten Kapuas. (Red)