
Palangka Raya, Introgator.com-Mengingat sebagian besar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Kalteng saat ini masih menggunakan sistem open dumping, yang berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.
“Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk berinovasi, mengingat pemerintah pusat tidak lagi membangun TPA baru,”ucap Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko (7/11/25).
Gubernur Kalteng menilai, permasalahan sampah tidak semata menjadi beban, tetapi dapat menjadi peluang besar untuk menciptakan lapangan usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sekitar 35,5 persen komposisi sampah di Kalteng merupakan sampah organik yang bisa diolah menjadi kompos atau biogas. Sedangkan sampah plastik dapat diolah melalui bank sampah, program daur ulang, dan ekowirausaha berbasis komunitas.
Berbagai inovasi lokal di Palangka Raya seperti Bank Sampah Jekan Mandiri Keliling (BASMI) dan Program Kampung Iklim (Proklim) terbukti efektif membangun kesadaran masyarakat dan menurunkan timbulan sampah rumah tangga.
“Saya mengajak seluruh Kepala DLH di provinsi maupun kabupaten/kota untuk memperkuat koordinasi lintas sektor serta menyusun roadmap pengelolaan sampah Kalteng. Sinergi dengan dunia usaha dan komunitas masyarakat sangat penting,” tegasnya.Tim



