Junaidi
Palangka Raya, introgator.com — Tahun ajaran baru semestinya menjadi pintu masuk menuju masa depan, bukan justru menjadi titik berhentinya langkah seorang anak. Karena itu, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2026 di Kalimantan Tengah diminta tidak hanya berorientasi pada kelancaran proses administrasi, tetapi juga memastikan seluruh lulusan mendapat tempat untuk melanjutkan pendidikan.
Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi. Ia meminta pemerintah daerah memberi perhatian serius terhadap persoalan daya tampung sekolah yang berpotensi menjadi kendala bagi calon peserta didik di sejumlah wilayah.
Bagi Junaidi, keterbatasan ruang belajar maupun fasilitas pendidikan tidak seharusnya membuat anak kehilangan haknya untuk bersekolah. Pemerintah, menurut dia, memiliki tanggung jawab memastikan setiap lulusan dapat melanjutkan pendidikan sesuai jenjang yang ditempuh.
“Pemerintah harus memastikan seluruh lulusan SD, SMP, dan SMA mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan sesuai jenjangnya,” ujar Junaidi.
Ia menilai keberhasilan PPDB tidak cukup diukur dari seberapa tertib proses penerimaan berlangsung. Lebih jauh, pemerintah perlu melihat apakah sistem yang diterapkan benar-benar mampu menjangkau seluruh calon peserta didik, termasuk mereka yang berada di daerah dengan keterbatasan fasilitas dan daya tampung sekolah.
Karena itu, evaluasi terhadap sistem PPDB dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah didorong tidak berhenti pada pelaksanaan teknis setiap tahun, tetapi terus memperbaiki mekanisme penerimaan agar lebih efektif sekaligus mampu mengikuti kebutuhan masyarakat.
Menurut Junaidi, pemerataan pendidikan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas layanan. Ketersediaan sekolah, fasilitas belajar, dan kapasitas penerimaan menjadi bagian penting dalam memastikan tidak ada anak yang tersisih dari sistem pendidikan.
“Peningkatan kualitas layanan pendidikan harus dilakukan secara berkelanjutan. Dengan begitu, pemerataan akses pendidikan dapat terwujud dan seluruh anak di Kalimantan Tengah memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik,” ungkapnya.
Ia pun berharap pelaksanaan PPDB 2026 di seluruh wilayah Kalimantan Tengah dapat berjalan lancar dan sukses. Yang tak kalah penting, seluruh lulusan di berbagai daerah diharapkan tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan.
Sebab, di balik setiap proses PPDB, ada masa depan anak-anak yang sedang dipertaruhkan. Memastikan mereka tetap bisa bersekolah berarti memastikan tidak ada generasi muda Kalteng yang kehilangan kesempatan hanya karena persoalan daya tampung. (Red)



