Suasana Rapat Paripurna. (foto : Ist)
Palangka Raya, introgator.com – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat DPRD setempat, Jumat (26/06/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II Muhammad Ansyari didampingi Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Junaidi dan dihadiri Gubernur yang diwakili oleh Pj. Sekda Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, Unsur Forkopimda, Anggota DPRD, serta Para Kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Agenda utama dari Rapat Paripurna ini adalah Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah atas Pidato Pengantar Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Mewakili masing-masing fraksi, juru bicara dari tujuh Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng, di antaranya Fraksi PDIP serta Fraksi Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKB, dan PAN menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda yang telah diserahkan. Seluruh fraksi menyatakan menerima Raperda tersebut untuk dilanjutkan dalam proses tahapan pembahasan selanjutnya.
Pada kesempatan ini, Juru Bicara Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalteng juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng karena keberhasilan untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Keberhasilan mendapatkan WTP mencerminkan konsistensi Pemprov Kalteng dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. (Red)



