
Ketua DPRD Kapuas Ardiansah saat menghadiri Upacara Tiwah yang di gelar Keluarga besar Uwau Sumeng. (foto : Ist)
Palangka Raya, introgator.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Ardiansah menghadiri Upacara Tiwah yang di gelar Keluarga besar Uwau Sumeng bertempat di jalan G. Obos XX Kota Palangka Raya, Sabtu (25/1/2025).
Upacara Tiwah menjadi salah satu bagian penting dalam Agama Kaharingan bagi Suku Dayak yang merupakan sebuah Upacara Ritual Adat Kematian.
Uwau Sumeng kepada awak media disela pelaksanaan ritual tabuh pada Tiwah tersebut mengatakan bahwa Tiwah yang dilaksanakan pada hari ini merupakan sarana untuk mencapai “Lewu Tatau / Lewu Liau,” tempat di mana mereka yang telah meninggal seharusnya berada.
Upacara ritual Tiwah sendiri terdiri dari beberapa tahap, termasuk tahap pra-upacara untuk mengumpulkan tulang belulang orang yang akan di tiwah kan, pembuatan Balai Pangun Jandau, sangkaraya sandung rahung, upacara tarian sakral dengan kerbau, dan berbagai upacara lainnya.
“Untuk persiapan upacara Tiwah untuk 14 Almarhum yang kami tiwah kan ini sendiri, telah kami persiapkan sejak dua tahun yang lalu. Sedangkan untuk pelaksanaan ritual Tiwah ini sendiri telah kami laksanakan sejak tanggal 25 Oktober 2024 yang lalu, dan akan dilaksanakan hingga tanggal 20 Februari 2025 mendatang,” ucapnya. (red)