
introgator.com, Kuala Kapuas – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Kapuas terkait Alokasi Anggaran Pembinaan Kegiatan Ekonomi Kreatif dan Masalah Tenaga Kontrak yang dirumahkan, (15/1/25) Siang.
RDP yang digelar di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Setempat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kab. Kapuas Drs. Ilham, M.Pd dan dihadiri Sekertaris, Anggota Komisi IV, serta Kepala Disparbudpora Kapuas Dra. Apollonia beserta jajarannya.
“Rapat ini membahas alokasi anggaran untuk pembinaan kegiatan ekonomi kreatif, dan permasalahan tenaga kontrak yang dirumahkan di Disparbudpora,” ucap Ilham.
Pada RDP tersebut disepakati antara Komisi IV DPRD Kapuas dengan Dispabudpora Kapuas, untuk tenaga kontrak yang sebelumnya dirumahkan akan dikembalikan ke posisi semula.
“Hasil RDP disepakati tenaga kontrak yang awalnya dirumahkan akan dikembalikan lagi,” kata Ilham.
Menurut Ilham, pentingnya koordinasi yang intens di dalam internal, antara Kepala Dinas, dan juga bidang-bidang terkait untuk memajukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kami juga memberikan saran kepada Kepala Dinas untuk sering-sering berkoordinasi, agar OPD bisa lebih maju,” kata politikus dari PAN ini. (red)