Kuala Kapuas, introgator.com – Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas periode 2024-2029 yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II resmi dilantik dan diambil Sumpah/Janjinya pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Kamis (17/10/32024).
Acara Pengucapan Sumpah/Janji ini dihadiri secara langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas H Darliansjah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Septedy, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kapuas, sejumlah pimpinan Partai Politik, Asisten Sekda/Staf Ahli Bupati Kapuas serta tamu undangan lainnya.
Sekretaris DPRD Kapuas Perry Noah saat membacakan SK pelantikan di Kuala Kapuas, kemarin, menyatakan bahwa pelantikan dan pengucapan sumpah janji pimpinan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor : 88.44/442/2024 tanggal 27 September 2024.
Adapun komposisi pimpinan definitif DPRD Kabupaten Kapuas, diambil berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dengan urutan Partai Golongan karya (Golkar) sebagai Ketua DPRD, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Wakil Ketua I dan Partai NasDem Wakil Ketua II.
Untuk Partai Golkar menjabat Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, S. Hut., M.M, Wakil Ketua I dari PDIP Yohanes, S.T, dan Wakil Ketua II dari Nasdem Berinto, S.H., M.H.
Prosesi pengambilan sumpah/janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kapuas, Arief Kadarmo. Acara berlangsung dengan khidmat dan lancar, menandai dimulainya tugas baru bagi para pimpinan DPRD Kapuas untuk masa jabatan lima tahun ke depan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses rapat paripurna pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Kapuas masa jabatan 2024 – 2024.
“Pengambilan sumpah janji ini adalah suatu penghormatan yang besar sekaligus menjadi tanggung jawab yang sangat besar pula. Saya menyadari kepercayaan ini bukanlah suatu hadiah melainkan sebuah amanat yang harus dijalankan dengan penuh integritas, komitmen dan dedikasi untuk kepentingan rakyat demi kemajuan daerah kita,” kata Ardiansah.
Selaku pimpinan DPRD setempat, Ardiansah juga menyerukan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan proporsional mengingat tantangan yang dihadapi ke depan. (Red)