
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan saat melakukan kunjungan di Dapil II guna menyaring aspirasi masyarakat
Kuala Kapuas, introgator.com – Program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Kapuas mendapat sorotan positif dari Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan. Ia berharap program ini diperluas agar menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
“Masih banyak rumah warga kita yang belum layak dihuni. Program bedah rumah ini sangat penting untuk menjaga martabat dan kesehatan warga,” kata Algrin Gasan, Rabu (15/1/2025).
Wakil rakyat dari Dapil II ini menyampaikan bahwa keberhasilan program ini sangat tergantung pada ketepatan sasaran dan pemerataan bantuan.
“Prioritasnya harus benar-benar bagi mereka yang memang tidak mampu. Kita tidak ingin ada kecemburuan sosial,” tambahnya.
Algrin Gasan yang juga menjabat Sekretaris Komisi 4 DPRD Kapuas menekankan pentingnya kolaborasi antara dinas terkait dan pemerintah desa dalam pendataan dan pelaksanaan program.
Ia juga berharap agar program ini dijalankan secara berkelanjutan dan transparan.
Menurutnya, rumah layak huni merupakan hak dasar warga yang harus dijamin oleh negara dan didukung melalui kebijakan yang berkeadilan.