
Palangka Raya, Introgator.com-Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen menjadikan Kemitraan Multi Pihak (KMP) sebagai platform kolaborasi resmi yang selaras dengan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Kajian Lingkungan Hidup Strategis, Musyawarah Perencanaan Pembangunan, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Dalam arahannya di kegiatan tersebut (31/10/25), Maulana menyampaikan tiga pesan penting:
1. Kemitraan harus setara, dengan masyarakat lokal dan lembaga adat sebagai pusatnya.
2. Harus ada aksi cepat (quick win) di tahun pertama, seperti penguatan mata pencaharian karet di Pilang, sistem kewaspadaan dini kebakaran, dan tata kelola desa gambut berbasis adat.
3. Dokumen aksi bersama harus jelas dan terukur, mencantumkan siapa melakukan apa, bukan sekadar daftar keinginan.
Ia berharap hasil lokakarya tidak berhenti pada laporan semata, tetapi menjadi komitmen kelembagaan dan rencana aksi nyata untuk mempercepat pencapaian SDGs di Kalteng.
“Melalui kegiatan ini, kita ubah cara kerja dari yang berjalan sendiri-sendiri menjadi bergerak bersama, dari pendekatan proyek menuju pendekatan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tutupnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan GIZ Indonesia SDGs SSTC, para Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng dan Kabupaten Pulang Pisau, Pimpinan Lembaga Adat, tokoh masyarakat, Perangkat Desa Pilang, perwakilan Non-Governmental Organization (NGO) atau akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat, komunitas lokal, serta mitra swasta.Tim



