
Palangka Raya, Introgator.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemkab/Kota se Kalteng menyelenggarakan rapat koordinasi daerah (rakorda) Lingkungan Hidup (LH) di Palangka Raya, Kamis (6/11/
Rakorda ini diselenggarakan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pengelolaan lingkungan hidup khususnya pengelolaan sampah.
“Saya menginstruksikan seluruh kepala dinas lingkungan hidup provinsi dan kabupaten/kota memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan sampah,” kata Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dalam sambutan yang dibacakan Staf Ahli Yuas Elko.
Dia menekankan agar kebijakan daerah harus selaras dengan regulasi nasional, sehingga diperlukan koordinasi dengan dinas terkait maupun perangkat desa.
Kemudian mendorong penandatanganan nota kesepahaman dengan pelaku usaha dan komunitas masyarakat, serta penyusunan roadmap pengelolaan sampah Kalimantan Tengah 2025–2030.
“Saya juga menekankan pentingnya modernisasi pengelolaan sampah dengan menutup praktik pembuangan terbuka. Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota agar menyiapkan transisi ke sistem sanitary landfill,” pintanya.
Pengembangan TPA regional berteknologi ramah lingkungan juga menjadi prioritas, dengan target renovasi atau pembangunan TPA yang sesuai standar.
“Untuk mewujudkan pengelolaan sampah berkelanjutan, kita perlu mengembangkan ekonomi sirkular dan teknologi tepat guna,” jelasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng Joni Harta mengatakan, pelaksanaan rakorda ini juga bertujuan untuk mengevaluasi capaian serta kendala pengelolaan sampah di daerah.
“Menyamakan persepsi dan arah kebijakan terkait pengurangan sampah yang ramah lingkungan,” terangnya.
Joni juga menyebut, pertemuan ini sebagai sarana strategis dalam mengidentifikasi berbagai tantangan dan peluang di lapangan.Tim



