
Palangka Raya, Introgator.com – Upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok terus digencarkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalteng bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Prov. Kalteng serta Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Kalteng, tim gabungan turun langsung ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor dan pengecer besar beras di Kota Palangka Raya, Rabu (5/11/2025).
Menurut Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalteng Agus Candra, bahwa sidak ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan yang sebelumnya dilakukan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Tim Satgas Pangan Kalteng pada 23 Oktober 2025.
Selain itu, langkah ini juga menindaklanjuti surat teguran terkait harga eceran tertinggi (HET) beras yang baru saja disampaikan oleh Disdagperin kepada para pelaku usaha.
Ia mengatakan, pada kegiatan tersebut tim gabungan tidak hanya memeriksa harga jual di pasaran, tetapi juga menghimpun data harga perolehan beras dari produsen serta menelusuri berbagai kendala yang terjadi dalam rantai distribusi.
Tujuannya agar pemerintah dapat memahami penyebab fluktuasi harga dan menemukan solusi yang tepat untuk menekan gejolak harga di masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa harga beras di pasaran tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan berlebih dengan menaikkan harga di luar batas HET,” ungkapnya.Tim



