
Palangka Raya, Introgator.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Prov. Kalteng Herson B. Aden, bertempat di Aquarius Boutiq Hotel Palangka Raya, Kamis (13/11/2025).
Dalam sambutan singkatnya Asisten Ekbang Herson B. Aden mengatakan, atas nama Pemerintah Provinsi Kalimatan Tengah menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkomitmen, berkontribusi dan berperan aktif dalam mendukung upaya penguatan kelembagaan REDD+ di Kalimantan Tengah.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkokoh fondasi tata kelola, dan memperkuat arah pembangunan hijau yang berkelanjutan di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila yang kita cintai” ucap Herson.
Sebagimana diketahui bersama bahwa Kalimantan Tengah memiliki posisi yang sangat strategis, baik secara ekologis maupun politis dalam agenda nasional dan global mitigasi terkait perubahan iklim. Lebih dari 50 persen wilayah Kalimantan Tengah merupakan kawasan hutan yang menyimpan potensi karbon yang menjadi paru-paru dunia. Selain itu Kalimantan Tengah juga memiliki lahan gambut tropis yang luas dan menyimpan cadangan karbon terbesar di Indonesia. Sehingga apa yang dilakukan di Kalimantan Tengah baik dalam menjaga, memulihkan, atau mengelola hutan dan lahan akan memberikan dampak langsung terhadap masa depan iklim global.
“Namun demikian tantangan yang dihadapi tidak ringan antara lain tekanan terhadap lahan, deforestasi, degradasi hutan, kebakaran hutan dan lahan, serta dinamika sosial ekonomi masyarakat yang hidup di kawasan hutan”, imbuhnya.
Pendekatan REDD+ menjadi sangat relevan dan penting karena selain berbicara tentang penurunan emisi, sekaligus menjaga keseimbangan antara kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga program REED+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation Plus) menjadi peluang dari daerah untuk menunjukkan kepemimpinan dalam pembangunan rendah karbon, dengan menempatkan hutan bukan hanya sumber kayu, melainkan modal alam (natural capital) yang berkontribusi bagi ekonomi hijau.Tim



