
Palangka Raya, introgator.com – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus turut menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (10/4/2025).
Acara ini dibuka oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran dan dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, Wakil Gubernur H Edy Pratowo, Bupati dan Wali Kota se-Kalteng, Anggota Komisi I DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng Agustin Teras Narang, Plt Sekretaris Daerah Katma F Dirun, unsur Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal dan Kepala Perangkat Daerah Prov Kalteng, serta Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se-Kalteng (virtual).
Kegiatan ini menjadi tonggak awal penyusunan program pembangunan daerah yang sejalan dengan visi nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa pembangunan Kalimantan Tengah tahun 2026 merupakan bagian integral dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yang disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih masa jabatan 2025–2030.
“Visi kami selaku Gubernur Kalimantan Tengah, yaitu Mengangkat Harkat Martabat Khususnya Masyarakat Dayak dan Umumnya Masyarakat Kalimantan Tengah (Manggatang Utus), Dengan Spirit Kearifan Lokal Dalam Bingkai NKRI Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Bermartabat untuk menyambut Indonesia Emas 2045,” tegas Gubernur.
Dalam lima tahun ke depan, Pemerintah Provinsi Kalteng akan mengusung Program Prioritas Huma Betang yang meliputi enam pilar: Kalteng Bermartabat, Betang Maju, Betang Makmur, Betang Cerdas, Betang Sehat, dan Betang Harmoni. Program ini diharapkan mampu menyentuh semua aspek kehidupan masyarakat secara berkelanjutan.
Gubernur juga menjelaskan pembagian pembangunan Kalteng dalam tiga zona utama, masing-masing dengan tema pembangunan berdasarkan potensi wilayah. Zona Timur difokuskan pada hilirisasi pangan dan energi baru, serta sebagai wilayah mitra Ibu Kota Nusantara (IKN); Zona Tengah sebagai pusat perdagangan, jasa, pertanian terintegrasi, serta riset dan pendidikan; dan Zona Barat ditujukan untuk hilirisasi sumber daya alam, industri, perdagangan, pariwisata, dan konservasi.
Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya dukungan lintas sektor. “Kami berharap semua pihak, baik pemerintah pusat, kabupaten/kota, pelaku usaha, dan masyarakat bisa bergandengan tangan menyukseskan program ini,” ujarnya.
Adapun prioritas pembangunan tahun 2025 dan 2026 antara lain peningkatan PAD, pendidikan dan pengobatan gratis, pembangunan infrastruktur konektivitas seperti jalan, jembatan, bandara, pelabuhan, serta penguatan jaringan internet dan listrik.
Tak kalah penting, Gubernur juga menyinggung soal implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 terkait sistem opsen (tambahan pajak). Ia meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk lebih aktif dalam mengelola dan melaporkan pendataan pajak, termasuk kewajiban pelaporan Wajib Pajak yang belum melunasi kewajiban.
“Apabila hal-hal tersebut tidak dilaksanakan, maka penyaluran Bagi Hasil Pajak Lainnya bisa ditunda,” tegas Gubernur mengingatkan.
Sementara itu, Wamendagri Ribka Haluk menekankan bahwa penyusunan RKPD harus mengacu pada Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Pemda berperan penting dalam mendukung pembangunan nasional.
Ribka menekankan pentingnya sinkronisasi pembangunan antara pemerintah pusat dan Pemda, baik provinsi maupun kabupaten/kota, untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Ia juga membeberkan berbagai program prioritas Presiden yang perlu didukung, seperti makan bergizi gratis (MBG), pembangunan sekolah rakyat, pemeriksaan kesehatan gratis, hingga peningkatan ekonomi.
“Sebenarnya inti pembicaraan kita hari ini adalah kita mengacu pada ini Pak, Asta Cita Pak Presiden,” jelasnya.
Menurutnya, Pemda harus mampu menerjemahkan visi dan misi Presiden agar pelaksanaannya lebih optimal. Ia juga mengimbau bupati dan wali kota agar mengikuti arahan maupun kebijakan gubernur yang merupakan wakil pemerintah pusat di daerah. “Saya senang tadi Pak Gubernur sudah menyampaikan bagaimana kita membangun sinergisitas antara pusat dan daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa Musrenbang penyusunan RKPD merupakan momentum yang sangat penting bagi pembangunan suatu daerah. Karena itu, kehadiran seluruh pemangku kepentingan terkait di daerah menjadi krusial untuk mendukung penyusunan dokumen tersebut.
Ribka pun mengapresiasi jajaran Pemda di Provinsi Kalteng dan pihak terkait yang antusias mengikuti forum tersebut. Kehadiran ini menjadi bentuk komitmen untuk membangun Kalteng yang lebih baik. Ia juga menekankan bahwa dokumen RKPD harus dikawal hingga tahap implementasi agar sesuai dengan perencanaan.
“Dalam implementasinya, kadang-kadang apa yang dibahas itu tidak sesuai dengan RKPD yang disusun oleh tingkat SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah),” ujar Ribka mengingatkan. (Red)