
Palangka Raya, Introgator.com – Menkop Ferry Joko Juliantono ada saat berkunjung ke Palangka Raya mengatakan, dalam rangka mempersiapkan tahap operasionalisasi koperasi desa kelurahan merah putih yang merupakan amanat dari Presiden Prabowo Subianto, maka terlebih dulu akan ada kerjasama dengan kejaksaan agung.
Dalam kesempatan itu, Ferry juga menyinggung pentingnya inovasi digital dalam pengelolaan koperasi. Menurutnya, aplikasi yang dimiliki Kejaksaan Agung perlu dikembangkan untuk memperkuat fungsi pengawasan.
“Bahwa kejaksaan agung memiliki aplikasi jaga desa yang oleh kementerian koperasi kami akan ingin menambahkan fitur di dalam aplikasi jaga desa itu dalam rangka untuk melakukan mitigasi risiko ketika nanti koperasi desa kelurahan merah putih akan dilaksanakan,” tuturnya (25/9/25).
Lebih lanjut, Ferry juga menyampaikan kepada Gubernur bahwa pemerintah pusat akan berupaya memastikan desa-desa tertinggal dan terbelakang di Kalimantan Tengah dapat dijangkau oleh program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih. Ia menegaskan komitmennya untuk menjadikan koperasi sebagai instrumen pemerataan pembangunan di wilayah pelosok.
Jaksa Agung Muda Intelijen RI Reda Manthovani, menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pemerintah dalam menjaga agar program koperasi berjalan sesuai tujuan. Ia menyoroti potensi kerawanan yang bisa muncul apabila koperasi tidak diawasi dengan baik.
“Mengingat memang koperasi merah putih ini memang rawan disalahgunakan oleh oknum. Karena itu kami perlu merekatkan sistem kita dengan kementerian koperasi untuk bisa membuat mitigasi-mitigasi yang khusus agar program asta cita Presiden ini terwujud dengan baik, lancar, dan sukses.” ujarnya.
Tampak hadir FORKOPIMDA, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Perbatasan Hoiruddin Hasibuan, Dirjen Bina Pemerintahan Desa La Ode Ahmad P. Bolombo, Inspektur Jenderal Kementerian Desa dan PDT RI Teguh, Plt. Sekda Provinsi Kalteng Leonard. S. Ampung, serta Wali Kota Palangka Raya. Tim